Inspektorat Sebut Kekurangan Tenaga P2UPD

18/12/2021   Berita Seputar Papua Oleh : admin

Inspektorat Povinsi Papua mengeluhkan kurangnya tenaga Pegawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).

Menurut Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang, saat ini pihaknya hanya memiliki 19 tenaga P2UPD. “Padahal menurut evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lazimnya Inspektorat Papua memiliki 144 tenaga P2UPD karena akan mengawasi 53 instansi di Provinsi Papua serta 29 kabupaten dan kota,” terang Anggiat di Jayapura, Jumat (19/1).

Sementara untuk menyiasatinya, lanjut dia, pihaknya sudah merekrut sekitar 45 calon tenaga P2UPD dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi. Meski masih kurang, dia berharap 45 calon tenaga P2UPD ini akan mampu memaksimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan di bumi cenderawasih.

“Mereka semua sudah saya fit and proper test bahkan untuk umur pun kita batasi minimal 35 tahun. Sehingga nanti mereka akan kita sekolahkan, supaya memiliki kompetensi yang tinggi dalam bidang pengawasan baik di OPD tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” jelasnya.

Dia menambahkan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, pada 2019 mendatang Inspektorat Provinsi Papua wajib naik ke level 3. Pada tingkatan ini, Inspektorat Papua sudah dapat melakukan insurance dan konsultan.

Artinya, Inspektorat Papua dapat melakukan preview , audit, konsultasi, monitoring dan evaluasi secara kompetensi. Dengan demikian, kinerja aparatur Inspektorat akan makin meningkat. Karenanya, dia berharap sebelum peningkatan level tersebut, kebutuhan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung sudah mesti tersedia.

“Yang pasti kita harap untuk SDM dan juga perkantoran. Sebab saat ini terus terang kami masih menempel pada Kantor Bappeda Papua”.

“Harapannya sebelum level tiga ini berlaku, seluruh SDM yang dibutuhkan telah cukup serta perkantorannya sudah memadai untuk semua tenaga yang ada di Inspektorat,” punkasnya.

Sementara khusus untuk wilayah kabupaten dan kota, dia mengaharapkan agar dapat menempatkan pejabat dan staf berkompeten untuk di Inspektorat. Hal demikian untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di seluruh kabupaten dan kota.