Inspektur Provinsi Papua Drs. Anggiat Situmorang, M.Si,Ak.,CA.,QIA.,CFrA
Inspektorat Provinsi Papua selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan Reviu atas Dokumen RKA Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022 pada awal Januari 2022. Reviu bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Penyusunan RKA telah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.